Update, Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Perihal Ki Dan Kd Jenjang Sd Smp Sma Tahun 2018

Update, Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Perihal Ki Dan Kd Jenjang Sd Smp Sma Tahun 2018

Kamis, 29 Maret 2018

 TENTANG KI DAN KD JENJANG SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas TAHUN  Update, PERMENDIKBUD NOMOR 37 TAHUN 2018 TENTANG KI DAN KD JENJANG SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas TAHUN 2018

Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang KI dan KD Kurikulum 2013 Jenjang SD/MI SMP/MTS SMA/MA diterbitkan dengan pertimbangan bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar akseptor didik dalam  mengembangkan  kemampuannya  pada  era digital,  perlu  menambahkan  dan  mengintegrasikan muatan  informatika  pada  kompetensi  dasar  dalam kerangka  dasar  dan  struktur  kurikulum  2013  pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah;

Status Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 ini adalah Mengubah  Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  Nomor  24 Tahun  2016  tentang  Kompetensi  Inti  dan  Kompetensi  Dasar    Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Isi Permendikbud Nomor  (No) 36 Tahun 2018 adalah tentang Ketentuan KI dan KD untuk semua mata pelajaran pada Jenjang SD/MI, KI dan KD untuk semua mata pelajaran pada Jenjang SMP/MTs, dan KI dan KD untuk semua mata pelajaran pada Jenjang SMA/MA. Ringkasan Isi Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi Dasar(KD)  Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar (SD-MI SMP-MTS) dan Pendidikan Menengah (SMA-MA) yaitu sebagai berikut:
1.  Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 2A sebagai berikut: 
a.  Muatan  informatika  pada Sekolah  Dasar/Madrasah  Ibtidaiyah (SD/MI)  dapat  digunakan  sebagai  alat  pembelajaran  dan/atau dipelajari melalui ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal.
b.  Muatan  informatika  pada Sekolah  Menengah  Pertama/Madrasah Tsanawiyah  (SMP/MTs), dan Sekolah  Menengah  Atas/Madrasah Aliyah  (SMA/MA),  dimuat  dalam  kompetensi  dasar  yang dipakai sebagai teladan pembelajaran.
2.  Lampiran  dalam  Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan Nomor 24  Tahun  2016  tentang  Kompetensi  Inti  dan Kompetensi Dasar    Pelajaran  pada  Kurikulum  2013  diubah  dengan menambahkan  Kompetensi  Inti  dan  Kompetensi  Dasar Informatika pada SMP/MTs dan SMA/MA.

 TENTANG KI DAN KD JENJANG SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas TAHUN  Update, PERMENDIKBUD NOMOR 37 TAHUN 2018 TENTANG KI DAN KD JENJANG SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas TAHUN 2018
Selengkapnya silahkan baca dan download Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang KI dan KD Kurikulum 2013 Jenjang SD-MI, SMP-MTS,  SMA – MA (Lengkap untuk seluruh mata pelajaran dari SD – SMA)
 TENTANG KI DAN KD JENJANG SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas TAHUN  Update, PERMENDIKBUD NOMOR 37 TAHUN 2018 TENTANG KI DAN KD JENJANG SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas TAHUN 2018

Link Download Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 Tentang KI dan KD Kurikulum 2013 Jenjang SD-MI, SMP-MTS,  SMA – MA (Lengkap untuk seluruh mata pelajaran dari SD – SMA) tahun 2018 ----DISINI



Baca Juga !

PERMENDIKBUD NOMOR 34 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Sekolah Menengah kejuruan – MAK (DISINI)

PERMENDIKBUD NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM 2013  Sekolah Menengah Pertama – MTS (DISINI)


PERMENDIKBUD NOMOR 36 TAHUN 2018 TENTANG KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM 2013  Sekolah Menengan Atas – MA (DISINI)

Demikian info yang sanggup admin sampaikan perihal Permendikbud Nomor (no) 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi Dasar(KD)  Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar (SD-MI SMP-MTS) dan Pendidikan Menengah (SMA-MA). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =