Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020 untuk SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA SMK ditetapkan menurut Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 420/09748 tertanggal 31 Mei 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 di lingkungan Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi Jawa Tengah untuk SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA SMK, dinyatakan bahwa Permulaan tahun pelajaran 2019/2020 ialah hari Senin tanggal 15 Juli 2019. Hari-hari pertama masuk satuan pendidikan merupakan serangkaian acara satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran baru dimulai dengan acara Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Hari-hari pertama masuk satuan pendidikan berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai hari Senin 15 Juli 2019 dan berakhir pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2019.
Dalam Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020 untuk SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA SMK, ditegaskan bahwa Dalam penyelenggaraan pendidikan, satuan pendidikan menggunakan sistem semester yang membagi 1 (satu) tahun pelajaran menjadi semester gasal dan semester genap. Waktu pembelajaran efektif untuk SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA/SMK/MAK masing-masing 35 menit, 40 menit dan 45 menit setiap jam pelajaran tatap muka. Waktu pembelajaran efektif pada bulan Ramadhan untuk SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA/SMK/MAK masing-masing 30 menit, 35 menit dan 40 menit setiap jam pelajaran tatap muka. Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan ialah sebagai berikut:
a. Jumlah waktu pembelajaran per minggu disesuaikan dengan kurikulum yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. Jumlah waktu pembelajaran pada setiap semester minimal 18 (delapan belas) minggu efektif dan pada Semester Genap untuk kelas terakhir setiap jenjang pendidikan minimal 14 (empat belas) ahad efektif.
b. Beban belajar bagi satuan pendidikan yang menyelengarakan Sistem Kredit Semester (SKS), diatur lebih lanjut dalam Pedoman SKS.
c. Satuan pendidikan kejuruan wajib mencantumkan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau Praktik Kerja Industri (PRAKERIN) di dalam kalender pendidikan sesuai dengan sistem yang diberlakukan pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
d. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum masing-masing jenjang pendidikan. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah jumlah jam pembelajaran per ahad sesuai kebutuhan berguru penerima didik.
Berikut Tampilan salah satu lampiran Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020 untuk SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA Sekolah Menengah kejuruan (yang Admin tampilkan hanya Kaldik untuk Jenjang SMP/MTS untuk yang menerapkan 6 hari kerja, untuk yang lebih lengkap silahkan download Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 420/09748 tertanggal 31 Mei 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 di lingkungan Provinsi Jawa Tengah)
Kalender Pendidikan SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA Sekolah Menengah kejuruan Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020 |
Berdasarkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi Jawa Tengah untuk SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA SMK juga ditegaskan bahwa Satuan pendidikan sanggup menyelenggarakan acara pendidikan 5 (lima) hari atau 6 (enam) hari sekolah, dengan ketentuan jumlah jam pembelajaran perminggu.
Selanjutnya Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020 untuk SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA SMK, menyatakan bahwa Penilaian Akhir Semester Gasal dilaksanakan pada ahad ke-4 bulan November dan ahad ke-1 bulan Desember 2019. Sedangkan Penilaian Akhir Tahun dilaksanakan pada ahad ke-1 dan ke-2 bulan Juni 2020. Adapun Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Peserta Didik SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA, dan SMK/MAK dilaksanakan pada:
a. Semester Gasal hari Rabu tanggal 18 Desember 2019
b. Semester Genap hari Jumat tanggal 19 Juni 2020 untuk satuan pendidikan yang menerapkan 5 (lima) hari sekolah dan hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020 untuk satuan pendidikan yang menerapkan 6 (enam) hari sekolah.
Nah kini kita bahas kapan Hari Libur menurut Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi Jawa Tengah untuk SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA SMK. Libur akhir semester gasal bagi SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA, dan SMK/MAK berlangsung mulai tanggal 19 Desember 2019 sampai dengan tanggal 31 Desember 2019. Sedangkan Libur final semester genap bagi SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA, dan SMK/MAK yang merupakan libur akhir tahun pelajaran berlangsung mulai tanggal 22 Juni hingga dengan tanggal 10 Juli 2020 bagi satuan pendidikan yang menerapkan 5 (lima) hari sekolah dan tanggal 23 Juni sampai dengan 11 Juli 2020 bagi satuan pendidikan yang menerapkan 6 (enam) hari sekolah.
Hari libur pada bulan Ramadhan dan libur dalam rangka Idul Fitri 1441 H diatur sebagai berikut :
a. Enam hari sebelum tanggal 1 Syawal 1441 H, yaitu tanggal 18 - 23 Mei 2020 untuk seluruh satuan pendidikan.
b. Dua hari pada ketika Idul Fitri 1441 H, yaitu tanggal 24 - 25 Mei 2020.
c. Lima hari sehabis Idul Fitri 1441 H berlangsung yaitu tanggal 26 - 30 Mei 2020.
Kepala satuan pendidikan dapat menetapkan hari-hari dalam bulan Ramadhan sebagai hari pembelajaran atau hari libur dengan persetujuan Komite Sekolah/Madrasah dan dilaporkan kepada Kepala Dinas Provinsi/Kepala Dinas Kabupaten/Kota atau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama/Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat sesuai dengan kewenangannya.
Berdasarkan Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020 untuk SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA SMK, Libur Umum dan Cuti Bersama Tahun 2019 :
a. Libur Umum
1. Tanggal 11 Agustus 2019 : Idul Adha 1440 H.
2. Tanggal 17 Agustus 2019 : Hari Kemerdekaan RI.
3. Tanggal 1 September 2019 : Tahun Baru Hijriyah 1441 H
4. Tanggal 9 November 2019 : Maulid Nabi Muhammad
5. Tanggal 25 Desember 2019 : Hari Natal
b. Cuti Bersama
1. Tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 : Hari Raya Idul Fitri 1440 H
2. Tanggal 24 Desember 2019 : Hari Raya Natal
Adapun Perkiraan Libur Umum Tahun 2020 :
1. Tanggal 1 Januari 2020 : Tahun Baru Masehi 2020.
2. Tanggal 5 Februari 2020 : Tahun Baru Imlek 2571.
3. Tanggal 22 Maret 2020 : Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1441 H
4. Tanggal 25 Maret 2020 : Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1941).
5. Tanggal 10 April 2020 : Wafat Isa Al-Masih (Jumat Agung).
6. Tanggal 1 Mei 2020 : Hari Buruh.
7. Tanggal 7 Mei 2020 : Hari Raya Waisak.
8. Tanggal 21 Mei 2020 : Hari Kenaikan Isa Al-Masih.
9. Tanggal 1 Juni 2020 : Hari Lahir Pancasila.
10. Tanggal 24 - 25 Mei 2020 : Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Selanjutnya dalam Kalender Pendidikan SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA Sekolah Menengah kejuruan Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020, juga dinyatakan Akhir tahun pelajaran 2019/2020 adalah hari Jumat tanggal 19 Juni 2020 bagi satuan pendidikan yang melakukan 5 (lima) hari sekolah, dan hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020 bagi satuan pendidikan yang melakukan 6 (enam) hari sekolah. Adapun Permulaan Tahun Pelajaran 2020/2021 direncanakan mulai tanggal 13 Juli 2020.
Selengkapnya silahkan download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi Jawa Tengah untuk SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA SMK.
Link Download Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020 -----disini----
Demikian info wacana Kalender Pendidikan SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA Sekolah Menengah kejuruan Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.