Juknis Lomba Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn (PKn) SD dan Sekolah Menengah Pertama Tingkat Nasional tahun 2019. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mengenai Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Mahkamah Konstitusi, serta untuk meningkatkan pemahaman hak konstitusional warga negara, Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi melalui kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama menyelenggarakan aktivitas Anugerah Konstitusi 2019 dan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi Tingkat Nasional.
Kegiatan Anugerah Konstitusi akan dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan seleksi yaitu seleksi tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi, seleksi nasional tingkat Kementerian, dan seleksi Grand Final. Adapun Seleksi Grand Final Anugerah Konstitusi 2019 dan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi Tingkat Nasional akan dilaksanakan pada 11 s.d. 15 November 2019.
Agar seleksi Naskah penerima Anugerah Konstitusi Guru PPKn Tahun 2019 pada jenjang Pendidikan Dasar (SD SMP) sanggup berjalan efektif, efesien dan akuntibel maka Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Dirjen GTK telah menerbitkan Juknis, Panduan atau Pedoman Pelaksanaan Anugerah Konstitusi Bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2019 jenjang Pendidikan Dasar (SD, SMP) sebagai pedoman/rujukan dalam melakukan aktivitas dimaksud.
Berdasarkan Juknis / Pedoman seleksi Naskah penerima Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Bagi Guru PPKn jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2019, Tema seleksi Naskah Peserta Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional lahun 2019 bagi Guru PPKn pada Jenjang Pendidikan Dasar ialah “Implementasi Pengamalan niIai-niIai Pancasila dan Konstitusi di Sekolah dalarn Upaya menningkatkan Literasi Budaya dan Kewarganegaraan di Era Teknologi Informasi dan Globalisasi”
Setiap penerima yang akan mengikuti Lomba anugerah konstitusi bagi guru PPKN (PKN) SD dan Sekolah Menengah Pertama tahun 2019 harus menyiapkan:
1) Portofolio
2) Karya tulis ilmiah, dan
3) Evaluasi diri
Mengacu pada Juknis lomba anugerah konstitusi bagi guru PPKn (PKn) SD dan Sekolah Menengah Pertama tahun 2019 syarat umum untuk mengikuti lomba tau aktivitas ini adalah:
a. Mempunyai kualifikasi Akademik minimal S1/DIV
b. Guru PPKn Sekolah Menengah Pertama atau Guru kelas untuk SD, PNS maupun non PNS serta tidak sedang mendapat kiprah komplemen sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih kiprah ke unit kerja Iainnya
c. Mempunyai masa kerja sebagai (guru PPKn Sekolah Menengah Pertama dan/atau guru kelas untuk SD sekurang-kurangnya 3(tiga) tahun yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan atau Surat Penugasan dari Penyelenggara Pendidikan/Kepala Sekolah dengan melampirkan bukti fisik
d. Memiliki NUPTK
e. Aktif melakukan kiprah pembelajaran PPKN (PKn) dengan behan mengajar sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka per ahad atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk Guru yang mendapat kiprah komplemen yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah
f. Belum pernah menjadi juara 1. 2, 3 Anugerah Konstitusi
g. Belum pernah mengikuti seleksi penerima Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional dan Mahkamah Konstitusi selama 2 (dua) tahun terakhir
h. Tidak pernah mendapat hukurnan disiplin atau tidak sedang dalam proses investigasi pelanggaran disiplin (surat keterangan dan Kepala Sekolah) dengan diketahui oleh Kepala Cabang Dinas/UPTD atau Kepala Dinas Pendidikan.
Adapaun persyarat khusus untuk mengikuti Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn (PKn) SD dan Sekolah Menengah Pertama tahun 2019 menurut Juknis / Pedoman seleksi Naskah penerima Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Bagi Guru PPKn jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2019 adalah sebagai berikut :
a. Mengunggah dokurnen portololio dan kinerja 3 (tiga) tahun terakhir menyerupai tertuang pada lampiran 1.
b. Mengunggah 1 (satu) jenis karya tulis ilmiah individual 2 (dua) tahun terakhir yang belurn pernah diikutsertakan pada seleksi Guru PPKn tingkat nasional atau sejenisnya dengan teknik dan sistematika penulisan menyerupai tertuang pada lampiran 2 dengan cover menyerupai lampiran 3
c. Mengunggah deskripsi penilaian diri menyerupai tertuang pada lampiran 4.
d. Mengunggah surat pernyataan Belum pernah menjadi juara 1, 2, 3 Anugerah Konstitusi, belum pernah mengikuti seleksi penerima Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional dan Mahkamah Konstitusi selama 2 (dua) tahun terakhir dan sebagai guru PPKn di SMP/SD. (Iampiran 5)
e. Mengunggah surat pernyatan integritas yang ditandatangani oleh guru yang bersangkutan di atas materai Rp 6000,- menyerupai tertuang pada lampiran 6
f. Semua file yang terdiri dari karya tulis ilmiah, portofolio, penilaian diri dan surat pernyataan diunggah dalam bentuk PDF dan compres melalui jadwal winrar/winzip.
g. Bagi 6 (enam) orang finalis Anugerah Konstitusi wajib mengirimkan karya tulis ilmiah, portofolio dan penilaian diri secara hard copy.
Selengkapnya silahkan baca dan download Juknis / Pedoman seleksi Naskah penerima Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Bagi Guru PPKn jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2019
Link download Juknis / Pedoman seleksi Naskah penerima Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2019 (DISINI)
Link download Juknis / Pedoman Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional Tahun 2019 (DISINI)
NB:
Untuk Pedoman atau Juknis lomba anugerah konstitusi bagi guru PPKn (PKn) Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan dan SLB tahun 2019 (baca disini)
Demikian inrormasi terkait Pedoman atau Juknis Lomba Anugerah konstitusi bagi guru PPKn (PKn) SD dan Sekolah Menengah Pertama tahun 2019 untuk Tingkat Nasional. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.